Kamis, 03 September 2015

KETIKA GANOOL.COM AKHIRNYA DITUTUP

Beberapa waktu yang lalu kita sempat dihebohkan dengan ditutupnya beberapa situs penyedia konten ilegal. Ilegal yang dimaksud di sini adalah bahwa situs-situs tersebut menyediakan link unduh film-film baik nasional maupun luar negeri tanpa izin alias bajakan.


Ganool.com adalah salah situ paling populer untuk download film...
(sumber gambar: isiwaktu.com)
Harus diakui, sebagai masyarakat Indonesia kita sangat akrab dengan produk-produk bajakan. Mulai dari musik, perangkat lunak, film hingga barang-barang baik fashion maupun elektronik. Masalah ini bahkan sudah menjadi isu internasional. Bahkan beberapa produsen film Hollywood sampai membuat kebijakan untuk meluncurkan film karya mereka di Indonesia terlebih dahulu ketimbang di negara-negara lain karena khawatir film mereka keburu dibajak duluan di Indonesia. Pasar Indonesia adalah pasar yang sangat menjanjikan, namun juga jadi salah satu ancaman pembajakan yang terbesar bagi tiap karya yang datang ke Indonesia.

Apa sebenarnya yang dimaksud sebagai hak kekayaan intelektual atau yang biasa orang sebut dengan HaKI? Secara sederhana kita boleh definisikan Haki ini sebagai sebuah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. HaKI ini terbagi dalam dua macam. Yang pertama adalah hak cipta, yaitu sebuah hak eksklusif yang dimiliki oleh seorang pencipta sebuah karya cipta untuk mengedarkan atau memperbanyak karyanya. Hak ini yang biasanya muncul di produk-produk intelektual seperti lagu, penulis cerita, pembuat film, dll. 

Yang kedua adalah Hak Kekayaan Industri yang meliputi paten, merk dagang, desain industri bahkan hingga rahasia dagang. Untuk yang kedua ini lebih kepada hak kekayaan intelektual dalam dunia industri, walau tidak jarang juga melibatkan perseorangan. Seperti penyanyi Will.i.am yang menuntut penyanyi lainnya Pharrell William untuk tidak menggunakan nama William karena menganggap William sudah menjadi trade mark bagi dirinya.

Untuk Indonesia sendiri sebenarnya sudah ada aturan yang mengatur hal tersebut, sehingga tidak ada alasan sebenarnya untuk membiarkan pencurian kekayaan hak cipta ini terjadi. Bahkan dibawah Departemen Hukum dan HAM, terdapat dirjen yang memang khusus mengurusi masalah ini. Hanya sayangnya dirjen ini tampaknya tidak mencakup pula dengan penegakan hukumnya untuk memberantas para pelanggar hak cipta. Karena itulah, seharusnya hal ini menjadi urusan pihak penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan. Namun sayangnya tampaknya para penegak hukum belum menempatkan pemberantasan pelanggaran hak cipta ini ke dalam prioritas utamanya.

Karena itulah, tindakan pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi untuk menutup situs-situs pembajakan seperti Ganool, downloadfilmbaru, dll patut kita apresiasi. Dengan demikian semangat anti pembajakan seperti yang pernah dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi kepada para pelaku seni ketika kampanye dulu benar-benar ditepati.

Tapi hal yang terpenting sih, kembali kepada kita bagaimana menghargai sebuah karya yang berkualitas. Kalau kita menyadari bahwa sebuah karya itu dibuat dengan proses yang panjang dan upaya yang tidak sedikit, maka kita akan lebih menghargainya. Serta kita juga harus menyadari bahwa dengan menghargai karya cipta, itu artinya kita menjaga agar karya-karya berkualitas tetap ada dan terus tercipta. 


Gambaran tentang rendahnya apresiasi kita pada sebuah karya
(sumber gambar : facebook.com)
Tidak mudah memang, apalagi dengan kebiasaan kita yang doyan menikmati segala sesuatunya gratisan. Namun sedikit demi sedikit kita harus belajar melakukan itu agar kita bisa mendapatkan iklim berkarya yang mendukung untuk terciptanya karya-karya berkualitas. Bukannya menganggap bahwa para kreator kita manja, tapi menganggap bahwa daya cipta akal adalah karya tertinggi manusia yang layak untuk dihargai tinggi pula.

11 komentar:

  1. Saya juga masih jadi penikmat bajakan, hihi.

    Tapi kalau film Indonesia, biasanya saya ke bioskop sih. Kalau ga ya nunggu di TV, :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya juga sih, untuk beberapa hal juga masih nggak bisa lepas dari bajakan. Tapi untuk film, khususnya film Indonesia yang saya yakini kualitasnya baik, pasti akan saya usaha menontonnya di TV. Untuk musik juga, yang memang bagus akan saya usahakan beli CD-nya yang asli, hehehe sambil belajar aja...

      Hapus
  2. Ganool di tutup pasti bakal muncul ganool-ganool yang baru :D
    jadi tenang aja jangan takut hahaha :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nggak takut kok gan, kalo nyari yang bajakan sih gampang. Pasti akan selalu ada saja.

      Hapus
  3. Untungnya aku gk trlalu film addict sh, paling kalau filmnya lg happening dan emang aku suka macem disney baru deh nntn hahaha

    Meiszaecha.blogspot.com

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau film yang bagus sih nonton di bioskop nggak akan merasa rugi, sekalian menghargai si pembuat.

      Hapus
  4. Iya banget. Dengan kita terbiasa menghargai karya orang lain, maka kita juga akan diperlakukan seperti itu bukan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar mbak. Cuma ngebayangin aja, gimana kalau karya kita yang dibajak. Pasti nggak enak. Kita yang udah berkarya, hasilnya malah dinikmati orang lain.

      Hapus
  5. Kalau donlot biasanya sih nyari Drama Korea terbaru hu hu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wah saya malah nggak pernah donload drama korea, paling banter sih lagu...

      Hapus

Copyright © 2014 SANTOSA-IS-ME